TENGGARONG – Pengembangan sektor pertanian di Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi fokus utama pemerintah daerah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) tentang kawasan pengembangan pertanian terintegrasi, kebijakan ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.
Kukar telah menetapkan lima kawasan pengembangan pertanian dengan total luas lahan sawah mencapai 8.093,07 hektare (ha). Kawasan ini meliputi Sebulu-Muara Kaman seluas 1.519,42 ha, Tenggarong-Loa Kulu seluas 1.186,67 ha, Marangkayu seluas 1.081,36 ha, Tenggarong Seberang I seluas 2.010,28 ha, dan Tenggarong Seberang II seluas 2.295,34 ha.
Mohammad Rifani, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, menekankan pentingnya pembuatan peta turunan untuk memastikan pembangunan di setiap kawasan berjalan efektif. “Kami perlu membuat peta turunan dari peta lima kawasan padi sawah yang sudah ada, menjadi kluster-kluster dengan indikator teknis sesuai tugas dan fungsi bidang-bidang terkait,” jelas Rifani.
Rifani juga mengungkapkan bahwa data teknis yang ada belum sepenuhnya berbasis spasial, dan masih ada keterbatasan dalam sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan aplikasi pemetaan. Hal ini menyebabkan analisis data awal kurang optimal, sehingga informasi mengenai lokasi, luas lahan, dan kondisi lingkungan belum dapat tergambarkan secara rinci.
“Kami khawatir jika data tidak lengkap, pembangunan pertanian di kawasan prioritas akan terganggu dan kawasan di luar prioritas malah mendapat lebih banyak perhatian,” tambahnya.
Untuk mengatasi tantangan ini, Distanak Kukar meluncurkan program Ruang Produksi Pada Kawasan Padi Sawah di Kabupaten Kutai Kartanegara (RAPAK KUKAR) sebagai langkah inovatif yang diinisiasi oleh Rifani. Program ini memanfaatkan data spasial untuk menilai kesesuaian lahan, tingkat kesuburan tanah, serta memberikan rekomendasi kebutuhan kapur pertanian dan pupuk di setiap kluster.
RAPAK KUKAR memiliki tiga tujuan utama. Pertama, dalam jangka pendek (dua bulan), diharapkan dapat terbentuk peta turunan dari lima kawasan prioritas komoditas padi, yang menjadi panduan bagi bidang terkait untuk perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program.
Kedua, dalam jangka menengah (tiga bulan hingga satu tahun), akan terbentuk peta turunan di luar lima kawasan prioritas, mendukung pengembangan kawasan lebih dari 1.000 ha yang tersebar di 225 desa dan kelurahan.
Ketiga, dalam jangka panjang (dua hingga lima tahun), diharapkan produksi tanaman pangan, khususnya padi sawah di lima kawasan prioritas, dapat meningkat secara signifikan dengan dukungan lahan lebih dari 1.000 ha.
Dengan program RAPAK KUKAR, pemerintah daerah dapat melakukan perencanaan yang lebih matang, sehingga target pembangunan dapat tercapai dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, program ini juga membuka peluang investasi di sektor pertanian tanaman pangan di Kukar.
“Terintegrasinya semua kegiatan di kawasan ini akan mengurangi biaya produksi dan meningkatkan hasil pertanian, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan petani,” tutup Rifani.