Seleksi PPPK di Kutai Kartanegara Akan Dimulai Awal Oktober 2024, Terdapat Dua Gelombang Pendaftaran

Sunggono (Istimewa)

TENGGARONG – Kesempatan Baru bagi Tenaga Honorer

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada awal Oktober 2024. Dalam rangka persiapan, Pemkab Kukar telah mengadakan rapat persiapan di ruang Rapat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) pada Senin (30/9/2024).

Bacaan Lainnya

Proses Seleksi Dibagi dalam Dua Tahap

Seleksi PPPK ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan mengakomodasi kuota sebanyak 4.906 peserta, sementara tahap kedua direncanakan berlangsung pada bulan November 2024 dengan kuota 870 peserta. Pembagian ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua tenaga honorer yang belum terdata dapat mengikuti seleksi.

Sunggono, Sekda Kukar, menjelaskan bahwa pendataan tenaga honorer yang belum lengkap menjadi alasan pembagian gelombang ini. Hal ini terungkap saat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan kunjungan ke Kukar.

Persiapan untuk Memfasilitasi Peserta

Untuk mempermudah proses rekrutmen, Pemkab Kukar telah menyiapkan berbagai langkah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menunjuk penanggung jawab untuk membantu tenaga honorer dalam pendaftaran. Selain itu, video panduan pendaftaran juga akan disediakan untuk menghindari kesalahan dalam pengisian data dan berkas yang diperlukan.

“Mudah-mudahan semua tenaga honorer dapat terekrut,” harap Sunggono.

Alokasi Kuota PPPK untuk 2024

Pada tahun 2024, Pemkab Kukar mendapatkan alokasi kuota PPPK sebesar 5.776 yang ditujukan untuk tenaga kesehatan (nakes), tenaga pendidik, dan tenaga administrasi teknis. Dari kuota awal 4.906, terdapat 522 kuota untuk tenaga pendidik, 351 kuota untuk nakes, dan 4.033 kuota untuk tenaga administrasi. Penambahan kuota juga diberikan untuk tenaga pendidik dan administrasi, sehingga total penambahan kuota mencapai 870.

Tenaga administrasi merupakan formasi baru yang dialokasikan untuk posisi seperti sopir, cleaning service, dan penjaga malam. Semua kuota ini khusus untuk tenaga honorer yang telah mengabdi minimal dua tahun berturut-turut sebelum tahun 2021, dan terdaftar di Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).

Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berkomitmen untuk memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi dengan baik untuk menjadi bagian dari pemerintah secara resmi.

Penulis: mayas
Editor: MJB

Pos terkait

Screenshot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *