Sekda Kukar Pastikan Minyak Goreng Aman dan Sesuai Ketentuan

lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa minyak goreng merk Minyakita yang beredar masih sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini juga menjawab keresahan masyarakat di tengah polemik mengenai ketidaksesuaian volume minyak goreng kemasan merek Minyakita yang ditemukan di Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah distributor dan produsen minyak goreng. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran terkait takaran isi maupun harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh UPTD Disperindag Kukar, minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran, termasuk merek dari Wilmar, Minyakita, dan Sinar Mas, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sunggono saat menghadiri Gerakan Pangan Murah (GPM), Selasa (11/3/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap isu yang berkembang di luar daerah, sehingga tidak perlu melakukan pembelian dalam jumlah besar karena takut kehabisan stok.

“Panic buying justru bisa berdampak pada kelangkaan yang tidak perlu. Kami memastikan bahwa distribusi minyak goreng di Kukar berjalan lancar dan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya kepastian ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan bijak dalam membeli kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng, tanpa terpengaruh oleh isu yang belum tentu terjadi di daerah mereka. (adv/diskominfokukar/ls1/mjb)

Pos terkait

Screenshot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *