lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Predikat ini diraih untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri mengatakan, opini WTP tersebut menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah berjalan baik. “Pertanggungjawaban (APBD) 2024 ini disampaikan ke DPRD setelah dapat opini WTP dari BPK,” kata Aulia, Senin (30/6/2025).
Dalam rapat paripurna DPRD, Aulia juga menyerahkan nota penjelasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2024. Selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD akan memberikan tanggapan sebelum raperda disahkan menjadi perda.
Realisasi pendapatan daerah 2024 tercatat Rp 12,7 triliun atau 88,75% dari target Rp 14,3 triliun. Sementara realisasi belanja mencapai Rp 12,8 triliun atau 88,14% dari anggaran Rp 14,53 triliun.
Terdapat selisih lebih realisasi belanja dibanding pendapatan sebesar Rp 105,9 miliar. Namun, setelah pembiayaan sebesar Rp 271,9 miliar, Pemkab Kukar membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp 165,9 miliar.
Aulia menyebut, meski WTP diraih, masih ada sejumlah rekomendasi perbaikan dari BPK yang akan segera ditindaklanjuti, terutama terkait pengelolaan aset daerah. (adv/diskominfokukar/ls1/mjb)