lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah hadir di rapat koordinasi dan evaluasi optimalisasi pelaksanaan Koperasi Merah Putih. Kegiatan diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UMKM di Jalan Danau Aji Kelurahan Melayu Tenggarong, Selasa (10/6/2025).
Ketua Satuan Tugas Satgas Koperasi Merah Putih Sunggono memimpin pelaksanaan rapat ini dan turut dihadiri langsung Kadis Pemberdayaan dan Masyarakat dan Desa Arianto, Kadis Pertanian dan Peternakan Muhammad Taufik, Kepala DPMPTSP Alfian Noor, Kadis Perikanan Muslik, PLT Kadis Koperasi dan UKM Thaufiq Zulfian Noor,PLT Kepala Bappeda Syarifah Vanessa, para OPD terkait, para Camat, kepala desa, lurah Se-Kabupaten Kukar baik secara langsung maupun luring hadir mengikuti rapat ini.
Kata Sunggono, tujuan rakor ini dalam rangka evaluasi percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi desa / kelurahan Merah Putih di Kutai Kartanegara berdasarkan instruksi Presiden Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa / kelurahan Merah Putih.
Demi kelancaran koordinasi dalam rangka percepatan pembentukan dan pengembangan koperasi desa / kelurahan Merah Putih dibutuhkan satuan tugas yang ikut melibatkan perangkat daerah lintas sektoral.
Usaha yang akan dikembangkan yakni Gerai sembako, gerai obat murah/apotik desa, gerai klinik desa, Gerai Kantor Koperasi,Gerai Pergudangan dan logistik maupun kegiatan usaha lain. Koperasi bisa mengembangkan usaha lain diluar 6 unit dengan kebutuhan masyarakat desa serta kearifan lokal.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kukar berlangsung efisien. Harapannya akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Capaian atau progresnya yakni pembuatan akta notaris, pembuatan SK Administrasi Hukum Umum Kemenkum, pergeseran anggaran belanja tidak terduga untuk biaya pembuatan akta notaris Koperasi Merah Putih di kelurahan, penggunaan dana desa untuk biaya pembuatan akta notaris Koperasi Merah Putih di desa serta informasi dari capaian penerbitan SK AHU.
Berdasarkan data Provinsi, Kukar hanya terdata ada 60 unit koperasi yang sudah punya SK. Outputnya yakni membentuk struktur koperasi yang legal dan partisipatif. Aktifitas koperasi berupa survei kebutuhan masyarakat, identifikasi potensi desa, serta sosialisasi konsep koperasi.
Progres pelaksanaan pembentukan koperasi desa/ kelurahan Merah Putih di Provinsi Kaltim, Kukar ada diurutan ke tiga Se-Kaltim telah terdata sebanyak 237 desa kelurahan.
Bupati Edi Damansyah berterima kasih kepada Satgas yang terdiri dari para organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, Lurah, dan Kepala desa atas kerjasama ini, sehingga bisa dijalankan dengan baik. Dirinya menyebut pembentukan satgas khusus percepatan pembentukan koperasi merah putih dari 193 desa 44 kelurahan dilaporkan sudah semuanya dibentuk kelembagaannya, kepengurusannya, SDM-nya, serta akta pendiriannya melalui notaris. “Nantinya setelah ini untuk berkas administratifnya terkait anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga dari Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di 237 desa kelurahan se-Kukar dapat seluruhnya terlengkapi,” jelasnya.
Dirinyai juga berterima kasih kepada Satgas yang terdiri dari para organisasi perangkat daerah (OPD) juga para Camat para lurah para kepala desa atas kerja bersama ini, sehingga koperasi Merah Putih di 193 desa, 44 kelurahan dapat dilakukan dengan baik.
“Saya akan pantau langsung nanti terkait dengan penyelesaian proses administrasinya dan kedua tadi sudah saya tegaskan setelah ini nanti akan ada pendidikan dan pelatihan,” terangnya.
“Jadi teman-teman yang ditetapkan yang terpilih sebagai pengurus koperasi merah putih di setiap desa kelurahan itu nanti akan diberikan pendidikan pelatihan yang khusus terkait dengan manajemen koperasi,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/ls1/mjb)










