Pjs. Bupati Kutai Kartanegara mengambil langkah tegas setelah insiden tragis yang menewaskan dua anak di lokasi lubang tambang.
- Pjs. Bupati Kukar akan meningkatkan pengawasan terhadap lubang tambang
- Dua anak meninggal setelah bermain di area berbahaya
- Pemerintah daerah berkomitmen untuk menutup lubang tambang ilegal
APA YANG TERJADI?
Pjs. Bupati Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto, mengadakan inspeksi terhadap lubang galian tambang milik PT. Gerbang Daya Mandiri (GDM) pada Senin, 14 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Bangun Rejo dan bertujuan untuk mengevaluasi kondisi lubang tambang yang berpotensi membahayakan anak-anak. Inspeksi ini menjadi sangat penting setelah terjadinya insiden yang merenggut nyawa dua anak yang bermain di lokasi tersebut.
Bambang Arwanto menekankan bahwa pengawasan terhadap lubang tambang harus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat 537 lubang tambang di Kalimantan Timur, dengan 263 di antaranya berada di wilayah Kukar. “Keselamatan masyarakat itu penting, maka pengawasan kepada anak-anak juga harus ditingkatkan,” ujarnya.
GAMBARAN BESAR
Bupati Kukar menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari bahaya lubang tambang. Semua tambang yang berizin diwajibkan untuk melakukan pengawasan, termasuk pemasangan pagar pembatas dan papan peringatan. Ia juga menyoroti perlunya penutupan lubang tambang ilegal yang tidak memiliki izin, yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
SELANJUTNYA UNTUK KUTAI KARTANEGARA
Dengan komitmen untuk menutup lubang tambang yang berbahaya, Pjs. Bupati Kukar yang sekaligus juga sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur itu berharap agar proses penutupan dapat dilakukan dalam waktu 15 hari, sesuai dengan arahan Pj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Proses ini akan melibatkan musyawarah antara masyarakat dan pihak perusahaan, serta memanfaatkan swadaya masyarakat untuk menutup lubang tambang yang berbahaya demi keselamatan bersama.