Sebagai provinsi yang menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen untuk mendukung pembangunan ibu kota baru. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemprov Kaltim telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dengan 10 kabupaten/kota. Dilansir dari laman Kompas.com tanggal 18/10/24. Staf Ahli Gubernur Kaltim, Arief Murdiyatno, menekankan bahwa pajak daerah merupakan komponen penting dalam anggaran untuk mendukung pembangunan, baik di daerah tersebut maupun di IKN yang akan memiliki pemerintahan otonom.
• Pemprov Kaltim berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)
• Kerjasama ini fokus pada sektor-sektor potensial seperti mineral, tambang, dan rokok
• PKS ini akan mulai berlaku efektif pada 5 Januari 2025
UPAYA PENDAPATAN
Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan PAD melalui sinergi dan kolaborasi dalam menggali potensi pajak di sektor-sektor seperti mineral bukan logam dan batuan (MBLB), tambang, dan rokok. “Jika semua potensi ini dapat dioptimalkan, kontribusi PAD akan meningkat, dan itu akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam,” jelas Arief.
PENANDATANGANAN PKS
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menjelaskan bahwa penandatanganan PKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan pungutan pajak daerah. Beberapa pungutan tambahan pajak akan dikenakan berdasarkan persentase tertentu atas pajak terutang dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan MBLB, yang akan mulai berlaku efektif pada 5 Januari 2025.
INFRASTRUKTUR DAN STRATEGI
Sebelum pelaksanaan pungutan, Ismiati menekankan perlunya persiapan infrastruktur seperti teknologi informasi, regulasi, dan strategi kolaborasi untuk mengoptimalkan pajak. Ia juga menyoroti pentingnya opsen dalam mendukung perimbangan keuangan dan pembangunan, terutama dengan hadirnya IKN yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kaltim.
POTENSI DAN TARGET
Ismiati memperkirakan potensi pajak dari MBLB di Kaltim mencapai sekitar Rp 20 miliar, yang jika terealisasi, Pemprov Kaltim dapat meraih Rp 5 miliar dari opsen tersebut. Ia mengacu pada keberhasilan Kabupaten Tuban dalam menggali potensi pajak dari batu kapur dan berkomitmen untuk menggali semua potensi yang ada. “Penguatan fiskal melalui pajak daerah sangat penting untuk mendukung PAD dan merealisasikan pembangunan di Kaltim,” tutup Ismiati.