Pemkab Kukar Selesaikan Tahapan Awal Penyusunan RKPD 2026

lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah merampungkan tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari amanat pemerintah pusat yang harus diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono menyampaikan bahwa penyusunan tahap awal RKPD dilakukan melalui forum yang melibatkan berbagai pihak. Forum ini diikuti oleh perwakilan dari hampir seluruh entitas yang ada di Kukar, guna menghimpun masukan, saran, hingga koreksi terhadap rancangan awal RKPD 2026.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah menyelesaikan satu tahapan rencana pembangunan yang diwajibkan pemerintah, khususnya untuk tahun 2026. Jika melihat jadwal dari Kemendagri, penyusunan RKPD ini harus dilakukan untuk memastikan fungsi pemerintah daerah dalam menerjemahkan arah pembangunan bisa terselesaikan tepat waktu,” jelas Sunggono.

Forum tersebut digelar di Gedung Serbaguna Bappeda Kukar. Berbagai masukan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan ke depan.

Sunggono menambahkan, setelah tahap awal ini, Pemkab Kukar akan melanjutkan dengan forum berikutnya. Tujuannya, agar seluruh masukan dan koreksi yang telah disampaikan bisa diakomodasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Mudah-mudahan, setelah ini akan ada forum lanjutan untuk memastikan koreksi-koreksi tersebut bisa segera diselesaikan berdasarkan ketentuan yang ada,” tutupnya.
(adv/diskominfokukar/ls1/mjb)

Pos terkait

Screenshot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *