lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) ketujuh kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto menyerahkan LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 kepada Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda, Jumat (23/5/2025).
Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 ini juga dihadiri perwakilan DPRD, Bupati, Wali kota, serta pejabat terkait.
Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah daerah untuk mempertahankan opini WTP, namun menegaskan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
“Opini ini harus jadi pemicu perbaikan sistem pengendalian intern. Jika ada fraud yang terungkap nanti, tanggung jawab ada di pemda,” jelasnya.
Kata Suharyanto, semua entitas mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Akan tetapi, hal ini tak serta-merta menutup celah ada temuan ketidaksesuaian administrasi atau potensi fraud (kecurangan) di masa depan.
WTP bukan sebagai jaminan kesempurnaan, namun menjadi penilaian kewajaran laporan keuangan. Masih terdapat 184 temuan serta 489 rekomendasi yang akan ditindaklanjuti.
Dia mengatakan, walaupun ditemukan beberapa masalah seperti pembayaran ganda, ketidakpatuhan Perpres Nomor 33/2020 tentang honorarium pengelola keuangan, maupun pengelolaan hibah yang belum maksimal, temuan itu tak melewati batas materialitas nilai kritis yang menentukan dampak temuan pada opini.
“Contohnya, ada ketidaktepatan volume pekerjaan atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, secara keseluruhan, laporan keuangan masih dinilai wajar,” ujarnya.
Dirinya berharap Pemerintah daerah segera melakukan tindaklanjut supaya tak jadi beban di audit tahun selanjutnya. “Kami berharap tidak ada lagi temuan serupa di Tahun Anggaran 2025,” ujarnya (adv/diskominfokukar/ls1/mjb)










