lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini masih melakukan kajian terhadap rencana pengalihan aset milik Pemkab Kukar yang berada di Amborawang Darat kepada BUMD PT Tunggang Parangan. Pihaknya masih melakukan kajian kelayakan sebelum keputusan akhir diambil.
Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, mengungkapkan penilaian dilakukan terhadap aset kategori H561 yang sebagian besar berusia lama, termasuk pelabuhan.
“Kami perlu melihat sejauh mana nilainya berkurang dalam beberapa tahun terakhir dan apakah masih layak,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Kajian tersebut juga mencakup kemampuan PT Tunggang Parangan untuk mengelola aset jika dialihkan, baik dari segi operasional maupun pemanfaatan jangka panjang.
“Kami belum menolak, tapi masih mengkaji kelayakan dua rencana perda inisiatif tersebut,” jelas Ahyani.
Pembahasan rencana ini sebelumnya mengemuka dalam paripurna bersama DPRD yang membahas Raperda inisiatif terkait pengalihan aset Amborawang Darat.
Menurut Ahyani, evaluasi tidak hanya mempertimbangkan sisi teknis dan nilai aset, tetapi juga kesiapan BUMD penerima agar pengelolaan tidak menimbulkan beban baru.
“Kami ingin memastikan pengelolaan aset ini benar-benar bermanfaat dan tidak menjadi beban,”harapnya. (adv/diskominfokukar/ls1/mjb)