lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto ikuti pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Penataan Administrasi Wilayah yang terpotong Delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Dr Thomas Umbu Pati, dan dihadiri Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemkab Penajam Paser Utara dan Kukar juga hadir di rapat ini.
Sementara itu dari Pemkab Kukar turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Arianto serta Dari Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah.
Thomas menyampaikan rapat ini dalam rangka memantapkan proses penataan administrasi wilayah yang terpotong delineasi IKN. Pihaknya juga tentu memberikan fokus perhatian pada Kukar maupun PPU yang terpotong oleh delineasi IKN.
“Hal yang menyangkut masyarakat perlu kita dalami agar tak terjadi perselisihan,” katanya.
Penataan ini harus segera dilakukan tindaklanjut. Pihak OIKN akan mengadakan diskusi bersama masyarakat yang termasuk di wilayah IKN itu. “Saya yakin dan percaya kita sebagai mitra (OIKN-PPU dan Kukar.red) mampu berkomunikasi dengan baik terkait urusan ini, kami tak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan daerah mitra, kan kota,” katanya.
Yang paling penting konsepnya sudah rampung di tahun 2025-2027. Dalam pertemuan ini membahas tentang bagaimana menyelesaikan tertib administrasi di lapangan. Hal ini untuk mempercepat proses di lapangan, sehingga pembangunan OIKN dapat lebih cepat.
Penataan baru bisa dilakukan setelah batas wilayah harus clear terlebih dulu. Berdasarkan hasil rapat itu, Kemendagri membantu penyelesaian batas wilayah IKN. Selanjutnya penataannya masing-masing dilakukan oleh OIKN, Kukar dan PPU.
Pihaknya akan membantu fasilitasi aliran listrik yang sudah dibangun di Desa Batuah Loa Janan supaya secepatnya bisa dialiri listrik PLN.“Ini adalah penyerahan wilayah dua kabupaten kota untuk IKN. Kami akan lakukan pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Dafip Haryanto menyebutkan secara unsur kebijakan dari hasil pertemuan terakhir di Batuah Loa Janan, telah diserahkan sejumlah rujukan yang dapat digunakan. Pemkab Kukar juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan delineasi IKN. “Pemkab sudah mengumpulkan unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat terkait delineasi ini, pada prinsipnya mendukung proses yang ada,” tuturnya.
Dirinya juga menyampaikan usulan supaya penamaan wilayah, yang ada penduduknya jangan diganti nama. Apabila tak ada penduduknya silahkan OIKN memberikan nama. “Kami sudah melakukan beberapa konsep penataan desa delineasi IKN. Pesan Bupati agar mendapat kepastian proses percepatannya karena berkaitan dengan aspek layanan masyarakat dan pembangunan,” tuturnya.
Dafip juga meminta bantuan OIKN tentang jaringan listrik yang sudah dibangun di Batuah Loa Janan supaya segera dialiri listrik PLN.
Tim Terpadu Administrasi Kewilayahan IKN juga dibentuk di rapat ini. OIKN, Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar – PPU, Kemendagri serta stakeholder terkait lainnya tergabung dalam tim tersebut. (adv/diskominfokukar/ls1/mjb)










