lintas1.id, SAMARINDA – Kerja cepat akan dilakukan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pembentukan koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Hal ini dilakukan agar pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mecapai target yang telah ditentukan tepatnya tanggal 28 Mei 2025.
“Kami akan secepatnya lakukan kerja cepat agar bisa sesuai target pada tanggal 29 Mei 2025, dimana Kukar sendiri masih 191 Desa/Kelurahan yang belum melakukan pembentukan Kopdes/Kel,” ujar Sekda H Sunggono usai hadir di acara peluncuran Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih se-Kaltim.
Acara ini digelar di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim Samarinda, Sabtu (24/5/25).
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga hadir di acara ini. Dirinya mendorong pembentukan 1.038 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kalimantan Timur. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk memaksimalkan potensi ekonomi perdesaan, kurangi kemiskinan ekstrem, serta menciptakan lapangan kerja.
Sekda Sunggono mengatakan akan segera membentuk kelompok percepatan supaya segera merampungkan yang masih belum dibentuk. Hal itu akan segera dilaksanakan pada setiap kecamatan. “Para camat nanti akan kita kumpulkan dan membentuk kelompok kerja cepat di setiap kecamatan dan semoga ini bisa selesai tepat pada waktunya,”ujarnya.
Seperti yang disampaikan Wamen Koperasi Ferry Julianto, Kopdes/Kel Merah Putih tujuannya untuk mengatasi permasalahan seperti kesulitan akses permodalan, praktik tengkulak, pinjaman online ilegal, serta lemahnya ekonomi lokal.
Lahir dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, targetnya yakni pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga, serta diawasi oleh Satuan Tugas yang dipimpin oleh Presiden.
Seno Aji selaku Wakil Gubernur Kalimantan Timur mengatakan kesiapan daerahnya, Kaltim dalam menyelaraskan program Kopdes/Kel Merah Putih. “Di Kaltim sendiri sudah menyelesaikan hampir separuh (Musdesus), dan sisanya kami sepakat dengan bupati/walikota akan selesai pada 28 Mei,” ujar Seno Aji.
Deputi Bidang Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan Widiastuti, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPP SDMP) Kementerian Pertanian Idha, Direktur Utama LPDB Supomo, serta para wali kota serta bupati se-Provinsi Kalimantan Timur turut hadir di acara ini. (adv/diskominfokukar/ls1/mjb)










