Pemkab Kukar Akan Perkuat Pengawasan Jalur Distribusi Beras

Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri

lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan memperketat pemantauan jalur distribusi beras. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan yang beredar memenuhi standar kualitas, sekaligus menjaga harga tetap stabil bagi masyarakat di tengah aktivitas perdagangan pangan yang kian padat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut bahwa pengawasan akan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan perangkat daerah terkait. “Kami ingin memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan dan melindungi konsumen,” ujarnya pada Selasa (12/8/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Aulia, pemeriksaan di lapangan akan lebih difokuskan pada titik-titik rawan yang menjadi jalur masuknya komoditas pangan dari luar daerah. Tim gabungan nantinya akan turun langsung melakukan pengecekan kualitas dan penelusuran rantai pasok.

Langkah ini, kata dia, bukan sekadar rutinitas pengawasan. Ada indikasi yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah agar tidak berdampak luas pada masyarakat.

Aulia mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan yang mengarah pada dugaan praktik pencampuran beras berkualitas standar dengan beras berkualitas rendah, yang kemudian dipasarkan dengan harga setara beras premium. Fenomena tersebut, menurutnya, berpotensi merugikan masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Beras oplosan jelas merugikan konsumen, dan kami akan melakukan tindakan sesuai kewenangan,” tegasnya.

Jika bukti peredaran ditemukan di wilayah Kukar, Pemkab memastikan akan bergerak cepat untuk penyitaan barang bukti sekaligus menghentikan distribusinya. “Satpol PP dan perangkat daerah akan turun langsung. Kami ingin memastikan beras oplosan ini tidak beredar lagi di Kukar,” jelasnya.

Selain itu, Aulia mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam membeli beras, mulai dari memperhatikan kualitas fisik hingga mencermati harga yang ditawarkan. “Kami berkomitmen penuh untuk melaksanakannya demi melindungi masyarakat,” tutupnya. (adv/diskominfokukar/ls1/mjb)

Pos terkait

Screenshot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *