Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang Siapkan Pemekaran Wilayah Administrasi

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono

lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang saat ini sedang mempersiapkan rencana pemekaran wilayah. Langkah ini diambil guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini menghadapi kendala akses ke kantor kecamatan.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa jarak tempuh ke kantor camat menjadi salah satu faktor utama dalam perencanaan pemekaran ini. Banyak warga yang harus menempuh perjalanan jauh dengan biaya transportasi yang tidak sedikit hanya untuk mengurus administrasi.

Bacaan Lainnya

“Layanan yang kami berikan di kantor camat memang gratis, tetapi masyarakat tetap harus mengeluarkan biaya transportasi yang cukup besar untuk mencapai kantor kecamatan. Hal ini tentu kurang efektif bagi warga di desa-desa yang letaknya jauh,” jelas Tego, Rabu (26/2/2025).

Adapun desa-desa yang diusulkan masuk dalam kecamatan baru meliputi Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Separi, Loa Ulung, dan Lok Raya. Wilayah ini berada di bagian bawah sungai, sehingga setelah pemekaran, Tenggarong Seberang akan terbagi menjadi dua kecamatan. Masing-masing terdiri dari 10 desa di bagian atas dan 10 desa di bagian bawah.

Tego juga menyebutkan bahwa proses pemekaran desa terus berjalan. Salah satu yang telah terealisasi adalah pemekaran Desa Bangun Rejo menjadi Desa Sumber Rejo. Desa baru ini telah diresmikan oleh Bupati, dan penjabat kepala desa telah ditunjuk untuk menjalankan pemerintahan sementara hingga pemilihan kepala desa definitif.

“Kami juga tengah memproses administrasi kependudukan, seperti pergantian alamat pada KTP warga dari Bangun Rejo menjadi Sumber Rejo. NIK warga tetap sama agar tidak terjadi kendala dalam pencatatan data kependudukan,” jelasnya.

Pemerintah kecamatan berharap proses ini dapat segera rampung agar desa-desa yang telah dipersiapkan bisa mendapatkan status resmi. Dengan demikian, pemekaran kecamatan juga dapat segera terwujud.

“Kami menargetkan proses ini berjalan lancar. Jika izin dari Pemerintah Provinsi cepat keluar, kami pun akan segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan. Makin cepat, makin baik, agar pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dijangkau,” tutupnya. (adv/diskominfokukar/ls1/mjb)

Pos terkait

Screenshot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *