Pembinaan Aparatur Desa, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola desa dengan melakukan pembinaan intensif terhadap aparatur desa, terutama dalam pengelolaan dana desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kembang Janggut, Jeky Iskandar, menyebut pembinaan ini penting agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

“Kalau berkaitan dengan tupoksi kami di bidang pemerintahan, kami melakukan penguatan terhadap aparatur desa,” ucapnya. Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan, di 11 desa yang ada di wilayah Kembang Janggut, pengelolaan dana desa sejauh ini sudah berjalan sesuai regulasi. Namun, pembinaan tetap diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

“Pengelolaan dana desa telah diatur dalam peraturan perundang-undangan mulai dari perencanaan, realisasi hingga pertanggungjawabannya. Jika hal ini diterapkan dengan baik, maka tidak akan terjadi penyimpangan-penyimpangan,” tambahnya.

Selain melalui pembinaan administratif, kecamatan juga melakukan pengawasan langsung dengan membentuk tim evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Tim ini bertugas memberikan asistensi dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam menyusun maupun merealisasikan anggarannya.

“Kami di kecamatan sebagai tim evaluasi APBDes memberikan asistensi dan pendampingan kepada aparatur desa,” jelasnya.

Selain itu, monitoring lapangan juga rutin dilakukan untuk memastikan kegiatan desa sesuai rencana dan dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami juga melakukan monitoring ke desa-desa untuk mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di desa,” tutup Jeky.(adv/diskominfokukar/ls1/mjb)

Pos terkait

Screenshot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *