Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), dengan fokus utama pada penyelesaian gedung-gedung lembaga legislatif dan yudikatif, termasuk DPR, MPR, dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menyatakan bahwa proyek pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. “Insya-Allah, pembangunan ini akan dilanjutkan dan diselesaikan sepenuhnya,” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024.
Diskusi Berkelanjutan dengan Otorita IKN
Diana menambahkan bahwa proses pembangunan akan terus didiskusikan bersama Otorita IKN untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek ini. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN, juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat untuk menuntaskan pembangunan IKN. “Beliau sudah beberapa kali menyampaikan akan meneruskan dan menuntaskan pembangunan ini,” katanya.
Target Penyelesaian dalam Dua Tahun
Sementara itu, Basuki Hadimuljono, yang pernah menjabat sebagai Plt Kepala OIKN, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo berencana untuk mempercepat pembangunan gedung-gedung lembaga legislatif dan yudikatif di IKN. Menurut Basuki, dalam dua tahun mendatang, gedung-gedung MPR, DPR, MK, serta lembaga yudikatif lainnya diharapkan sudah selesai dibangun. “Presiden Prabowo ingin mempercepat pembangunan gedung-gedung yudikatif dan legislatif, dengan target selesai dalam dua tahun,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya masih diminta untuk berada di Otorita IKN sambil menunggu Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penunjukan Kepala OIKN definitif.
Proyek Ambisius untuk Masa Depan
Pembangunan IKN merupakan proyek ambisius yang digagas oleh Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo, untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kaltim. Presiden Prabowo, yang kini menjabat sebagai Presiden RI, berkomitmen untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sesuai dengan rencana yang telah ada.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pembangunan IKN dapat membawa kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia, serta menciptakan pusat pemerintahan yang lebih efisien dan berkelanjutan di masa depan.