Lurah Maluhu Sampaikan Rincian Bantuan Berbasis RT, Bentuk Transparansi ke Masyarakat

lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong menyampaikan rincian bantuan berbasis Rukun  Tetangga (RT) sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro menyebutkan langkah ini diharapkan bisa memberikan nilai positif untuk kemajuan daerah yang dipimpinnya serta menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kebijakan Pemkab Kukar dalam menunjang fungsi dan peran Ketua RT lewat program bantuan Rp50 Juta berbasis RT, dikawal dengan baik oleh Perangkat Kelurahan Maluhu.

Petunjuk Teknis (Juknis) realisasi anggaran bantuan keuangan berbasis RT yang tertuang dalam Peraturan Bupati nomor 63 tahun 2021 itu, mendapat kawalan yang ketat agar realisasinya bisa tepat sasaran. Sehingga, manfaatnya dapat dinikmati oleh orang banyak.

Memastikan bantuan keuangan dimaksimalkan dengan baik dan sesuai kebutuhan yang diperuntukan, masing-masing RT diwajibkan melampirkan rincian realisasi anggaran secara terbuka di tempat umum.

Setiap sudut lingkungan masing-masing RT di Maluhu, terpampang dengan jelas rincian realisasi penggunaan bantuan keuangan berbasis RT yang ditempel di Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling). “Karena saya menginginkan transparansi anggaran Rp50 juta per RT ini masyarakat tahu. Jadi rata-rata di Poskamling itu ada baliho 2X3 rincian anggaran Rp50 juta itu untuk apa saja,” jelasnya.

Dalam proses pengawalan bantuan keuangan tersebut, warga Maluhu diberi kebebasan serta keleluasaan pandangan dalam memberikan kritik dan saran. “Masyarakat bebas untuk mengkritisi, bebas untuk bertanya ke pengurus RT-nya penggunaanya itu untuk apa. Ini wujud transparansi kami ke masyarakat,” tutupnya. (adv/diskominfokukar/ls1/mjb)

Pos terkait

Screenshot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *