Kukar Masih Menunggu Proses Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sidang paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Acara ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Rabu (14/5/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan Pilkada. “Alhamdulillah, hari ini kita telah memutuskan pelaksanaan PSU di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sidang paripurna pengumuman hasil penetapan berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sunggono juga memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu dan unsur keamanan yang telah bekerja keras. “Atas nama Pemerintah Daerah, kami ucapkan terima kasih kepada penyelenggara dan unsur keamanan yang telah mampu mengawal dan melaksanakan Pilkada ini dengan sangat baik,” tambahnya.

Terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Sunggono menjelaskan bahwa Pemkab Kukar masih menunggu proses selanjutnya dari Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri. “Tahapannya, setelah ini kita akan usulkan ke Gubernur dulu. Nanti Gubernur yang menetapkan melalui Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Sunggono menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon terpilih serta harapan besar agar kepemimpinan ke depan mampu membawa kemajuan bagi Kabupaten Kutai Kartanegara. “Kami atas nama seluruh ASN di Kutai Kartanegara mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Mudah-mudahan bisa segera dilantik dan menunaikan tugas untuk kemajuan Kutai Kartanegara ke depan,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/ls1/mjb)

Pos terkait

Screenshot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *