Tenggarong – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi di Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini, penggeledahan dilakukan di Kutai Kartanegara (Kukar), tepatnya di sebuah rumah mewah yang terletak di Jalan Arwana RT 22 Blok AA Nomor 3. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 11.30 WITA.
Proses Penggeledahan dan Penemuan Dokumen
Berdasarkan pantauan mediakaltim.com, enam orang yang diduga merupakan anggota KPK terlihat memasuki kediaman milik AI, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). AI pernah menjabat di Kesekretariatan DPRD Kukar dan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.
Ketua RT 22 Kelurahan Timbau, Ardinansyah, menyampaikan bahwa selama penggeledahan, sejumlah barang disita, termasuk delapan item berkas yang diduga berkaitan dengan pertambangan. “Ada yang disita, ada surat (terkait) pertambangan,” ungkapnya pada Selasa (22/10/2024).
Kondisi Saat Penggeledahan
Saat KPK melakukan penggeledahan di rumah AI, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Hanya ada istri, menantu, dan Asisten Rumah Tangga (ART) yang berada di rumah saat itu.
Penggeledahan dilakukan di tujuh kamar yang ada di rumah tersebut, dan KPK membawa satu koper serta satu tas yang diduga berisi dokumen penting untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “(AI) sedang menghadiri persidangan kasus lain,” tutup Ardinansyah.
Dengan langkah ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, terutama yang berkaitan dengan sektor pertambangan, yang sering kali menjadi sorotan di wilayah tersebut. Proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.