lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kecamatan Samboja Barat melakukan percepatan terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh wilayahnya, hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Camat Samboja Barat, Burhanuddin, menyampaikan bahwa koperasi ini dirancang untuk menjadi pilar penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Koperasi ini dibentuk karena merupakan instruksi Presiden. Perintah dari Presiden turun ke Gubernur, lalu Bupati, dan akhirnya ke kami di kecamatan sebagai koordinator pembentukan di wilayah masing-masing,” jelas Burhanuddin, Kamis (29/5/2025).
Dirinya mengakui bahwa hingga kini belum ada penjabaran teknis yang sepenuhnya jelas terkait peruntukan koperasi tersebut. Namun semangat yang dibawa tetap kuat, yakni menghidupkan kembali peran koperasi sebagaimana fungsinya di masa lalu, sebagai soko guru ekonomi masyarakat.
Berbeda dengan pendekatan sebelumnya, pembentukan koperasi kali ini dilakukan terlebih dahulu, baru kemudian akan ditentukan potensi dan jenis usaha yang dikembangkan. “Biasanya kelompok usaha terbentuk dulu, baru koperasi menyusul. Sekarang dibalik. Itu tantangannya. Kami harus berpikir keras agar koperasi ini tidak hanya formalitas, tapi bisa benar-benar produktif,” jelasnya.
Burhanuddin menyebutkan bahwa ide-ide awal untuk jenis usaha koperasi telah mulai digali, di antaranya agen LPG, sektor pariwisata lokal, UMKM, pangan, hingga apotek desa. Namun semua itu masih dalam tahap pemetaan dan penyesuaian dengan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.
Ia menegaskan bahwa kunci keberhasilan koperasi ini nantinya ada pada kemampuan adaptasi terhadap potensi lokal serta keseriusan pengelolaan. “Intinya kita masih menyesuaikan. Harapannya koperasi ini bukan hanya berdiri di atas kertas, tapi mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan,” tutupnya. (adv/diskominfokukar/ls1/mjb)