lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Kecamatan Muara Kaman resmi membentuk sebanyak 20 Koperasi Merah Putih di masing-masing desa. Pembentukan koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tentang percepatan pembangunan desa melalui penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.
Camat Muara Kaman Barliang secara langsung turun dan mengawal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 20 Desa di kecamatan Muara Kaman salah satunya Desa Rantau Hempang yang menjadi titik terakhir pada Rabu (28/05/2025) kemarin.
Dirinya menyebut bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah resmi rampung di 20 desa yang berada di wilayah kecamatan Muara Kaman. “Alhamdulillah, kami berhasil merampungkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 20 desa. Sebelum ke Desa Rantau Hempang, kami lebih dulu membentuk koperasi di Desa Benua Puhun. Desa Rantau Hempang menjadi lokasi terakhir,” ungkap Barliang.
Ia menekankan bahwa pengelolaan koperasi harus dijalankan dengan prinsip transparansi karena koperasi ini merupakan milik seluruh masyarakat desa. Barliang juga mendorong agar koperasi dapat memanfaatkan fasilitas desa yang sudah ada, seperti menjadikan salah satu ruangan sebagai sekretariat koperasi.
Menurutnya, percepatan pembentukan koperasi ini dilakukan untuk memenuhi instruksi yang disampaikan dalam rapat bersama Gubernur Kalimantan Timur, di mana seluruh koperasi harus selesai dan terdaftar di sistem paling lambat pada Rabu (28/05/2025) pukul 23.00 WITA malam.
“Kami berharap kehadiran koperasi ini dapat menjadi sarana peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa,” tambahnya.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perekonomian desa melalui pemberdayaan masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan.(adv/diskominfokukar/tb1/rhi)