JAKARTA – Puan Maharani, Ketua DPR RI, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses relokasi pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur, sesuai dengan rencana pemerintah yang dijadwalkan pada tahun 2028.
Ia menjelaskan bahwa saat ini semua keputusan terkait IKN berada di tangan pemerintah, dan DPR RI akan mengikuti setiap langkah yang diambil. “Saat ini, semua keputusan ada di pemerintah,” ungkap Puan di Kompleks Parlemen Jakarta, pada Selasa (10/12/2024).
Puan juga menambahkan bahwa DPR siap untuk mempersiapkan gedung baru di IKN, meninggalkan Jakarta yang kini berstatus sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ). “Kami siap mengikuti keputusan pemerintah,” ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa pemerintahan akan pindah ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur setelah IKN mampu menjalankan fungsinya sebagai ibu kota politik, yang diperkirakan akan terwujud pada tahun 2028.
“Presiden menyampaikan bahwa relokasi pemerintahan ke IKN akan dilakukan setelah IKN siap berfungsi sebagai ibu kota politik, yang mencakup adanya kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif di sana,” jelas Hasan melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa. Pernyataan ini merespons pertanyaan mengenai kapan Presiden Prabowo Subianto akan memindahkan kantor ke IKN. (ANT-L1)