Jokowi Segura Lantik Teguh Setyabudi Sebagai Pj Gubernur Jakarta Menggantikan Heru Budi

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan Heru Budi Hartono yang masa tugasnya berakhir pada 17 Oktober 2024.

  • Jokowi menandatangani Keppres Nomor 125P pada 16 Oktober 2024
  • Heru Budi Hartono diberhentikan dengan hormat sebagai Pj Gubernur
  • Teguh Setyabudi akan menjabat hingga pelantikan gubernur definitif pada Februari 2025

 

APA YANG TERJADI?

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan bahwa Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur pemberhentian Heru dan pengangkatan Teguh sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Heru sebelumnya dilantik pada 17 Oktober 2022 untuk mengisi kekosongan kursi gubernur setelah Anies Baswedan.

GAMBARAN BESAR

Masa jabatan Heru Budi sebelumnya telah diperpanjang selama satu tahun pada 17 Oktober 2023. Tahun ini, DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur untuk menggantikan Heru, yaitu Teguh Setyabudi, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik. Nama-nama ini kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

SELANJUTNYA UNTUK TUGAS TEGUH

Pelantikan Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2024. Ia akan menjalani tugasnya hingga gubernur definitif hasil Pilkada 2024 dilantik pada Februari 2025. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, akan menjalankan tugas sebagai pelaksana harian (plh) gubernur hingga pelantikan Teguh. Menurut ketentuan, Sekda akan melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah dalam situasi kekosongan jabatan hingga penunjukan penjabat baru oleh Presiden.

Pos terkait

Screenshot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *