Gerakan Pangan Murah, Upaya Bersama Tekan Laju Inflasi Daerah

lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polres Kukar menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berlangsung di Creative Park Tenggarong, Rabu (13/8/2025). Sejumlah bahan dijual lebih murah daripada pasaran sebagai langkah membantu warga mendapatkan bahan pokok terjangkau sekaligus menekan laju inflasi daerah.

Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menegaskan bahwa GPM menjadi strategi penetrasi pasar untuk menjaga kestabilan harga, terutama pada komoditas pemicu inflasi seperti bawang dan cabai.

Bacaan Lainnya

“Komoditas ini sebagian berasal dari hasil Kelompok Wanita Tani (KWT) yang ada di Kukar,” ujarnya.

Selain bawang dan cabai, stan GPM juga menyediakan beras, minyak goreng, serta kebutuhan rumah tangga lainnya.

Berbagai pihak dilibatkan, mulai dari OPD terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, KWT, organisasi masyarakat, hingga ritel modern seperti Alfamidi dan Indomaret.

Meski seluruh tenda telah disiapkan, Ahyani mengakui masih ada pelaku usaha yang belum menempati lapaknya. “Mudah-mudahan dalam pelaksanaan selanjutnya bisa terisi penuh,” ucapnya.

GPM sendiri bukan satu-satunya intervensi Pemkab Kukar di pasar. Operasi pasar dan kerja sama dengan Bulog untuk menyediakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) juga terus dilakukan.

Beras SPHP yang dibeli melalui Bulog dan diantar langsung dihargai sekitar Rp13.100 per kilogram. Namun jika diambil langsung oleh Dinas Ketahanan Pangan, harganya bisa ditekan menjadi Rp11.700 per kilogram.

“Untuk kemasan 5 kilogram, harganya sekitar Rp57.600, jauh di bawah harga pasar yang bisa mencapai Rp60.000 ke atas,” jelas Ahyani.

Dengan strategi gabungan tersebut, Pemkab Kukar berharap masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok tanpa terbebani kenaikan harga.

“Harapannya, langkah ini bisa membantu masyarakat sekaligus menjaga kestabilan harga di pasaran,” pungkasnya. (advdiskominfokukar/ls1/mjb)

Pos terkait

Screenshot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *