Jakarta – Kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar yang saat ini diterapkan dalam sistem pendidikan Indonesia tampaknya akan mengalami evaluasi terkait dengan keberlanjutannya. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat berbincang dengan wartawan pada Senin, 21 Oktober 2024.
“Dalam hal Merdeka Belajar, kami perlu melakukan kajian. Kurikulum ini masih baru, dan meskipun sudah dinyatakan harus diterapkan secara menyeluruh, dalam praktiknya, implementasinya belum sepenuhnya berjalan,” ungkap Mu’ti.
Pendekatan Hati-Hati dalam Pengambilan Keputusan
Mendikdasmen menekankan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan mengenai kebijakan ini, terutama di tengah polemik yang masih berkembang di masyarakat. “Kami ingin agar kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah selaras dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Selain Kurikulum Merdeka Belajar, kebijakan terkait Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Ujian Nasional (UN) juga menjadi sorotan dalam diskusi tersebut. Mu’ti menegaskan pentingnya memperhatikan semua aspek yang masih menjadi perdebatan. “Kami akan melihat semuanya dengan seksama dan berhati-hati,” tegasnya.
Mendengar Aspirasi dari Berbagai Pihak
Mendikdasmen menambahkan bahwa pihaknya ingin mendengar pendapat dari berbagai kalangan, termasuk dari internal kementerian, para pakar, penyelenggara pendidikan, dan masyarakat sebagai pengguna layanan pendidikan. “Kami ingin mendengar semua suara sebelum mengambil langkah selanjutnya,” lanjutnya.
Ketika ditanya mengenai apakah kebijakan yang sudah diterapkan akan dievaluasi dalam waktu dekat, Mu’ti menjawab, “Belum. Kami harus melakukan kajian terlebih dahulu, mengingat ini adalah akhir tahun anggaran. Namun, kami akan mencoba melihat langkah-langkah inisiatif cepat yang bisa diambil.”
Dengan pendekatan hati-hati ini, diharapkan kebijakan pendidikan yang dihasilkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.