DP3A Kukar Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak Melalui Jaringan Komunitas

Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno

lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan seksual anak, terutama yang terjadi di lingkungan keluarga. Fenomena inses yang semakin sering terungkap membuat DP3A Kukar mengambil langkah preventif berbasis komunitas dan kemitraan lintas sektor.

Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, mengungkapkan bahwa tantangan keluarga modern—terutama di era digital—semakin kompleks. Ia menekankan bahwa kekerasan seksual dalam rumah tangga tak lagi bisa dianggap tabu, melainkan sebagai ancaman nyata yang perlu dihadapi secara terbuka.

Bacaan Lainnya

“Semakin banyak kasus inses yang muncul ke permukaan. Ini menjadi peringatan serius bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pendekatan edukatif dan pendampingan keluarga,” jelas Hero.

Berbagai faktor pemicu kekerasan dalam rumah tangga umumnya berasal dari konflik internal keluarga, ketidakseimbangan peran gender, hingga tekanan ekonomi. Anak-anak menjadi korban paling rentan, terlebih jika komunikasi dalam keluarga lemah dan kontrol orang tua minim.

Melihat dari salah satu kasus baru di Kecamatan Sangasanga memperlihatkan bagaimana anak terjerumus dalam peredaran konten pornografi digital. Kasus ini membuka mata bahwa perlindungan anak kini harus mencakup edukasi literasi digital dan pendampingan psikososial.

“Untuk pemulihan korban, kami menyediakan konseling gratis yang didukung psikolog berlisensi. Tujuan kami adalah pemulihan menyeluruh, bukan hanya fisik, tetapi juga mental dan sosial,” ucapnya.

DP3A kini lebih aktif menjangkau masyarakat. Hero menyebutkan, pihaknya menjalin kemitraan dengan organisasi perempuan seperti PEKKA dan komunitas berbasis keagamaan. Para tokoh masyarakat juga dilibatkan sebagai simpul edukasi dan pelaporan kekerasan.

“Perempuan kepala keluarga kami libatkan karena mereka memiliki peran penting sekaligus menghadapi risiko ganda. Mereka kami latih agar menjadi pelindung pertama di lingkungannya,” tambah Hero.

DP3A juga tengah membentuk jaringan pendamping di tingkat kecamatan yang akan menjalankan tiga fungsi utama: pendamping psikososial, penghubung ke layanan hukum, dan pelindung komunitas dari kekerasan.

Dengan pendekatan yang langsung menyentuh akar masyarakat, DP3A menargetkan terbangunnya sistem perlindungan anak yang lebih menyeluruh. Hero mengajak masyarakat untuk tidak membiarkan kekerasan seksual berlalu begitu saja, terutama jika terjadi di lingkungan rumah sendiri.

“Jangan ada lagi pembiaran. Semua warga berhak mendapat bantuan tanpa dibebani biaya. Perlindungan anak dan perempuan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Kukar dalam membangun ketahanan keluarga yang berdaya, melalui peningkatan edukasi, partisipasi komunitas, dan sistem layanan yang inklusif dan berkelanjutan.(adv/diskominfokukar/ls1/mjb)

Pos terkait

Screenshot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *