DP3A Kukar Aktif Tangani Penanganan Kekerasan dan Pencegahan Pernikahan Anak di Bawah Umur

Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno

lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat respons terhadap kasus kekerasan, terutama yang menimpa perempuan dan anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Pendekatan yang digunakan tidak lagi bersifat reaktif, melainkan proaktif dengan menjangkau langsung masyarakat dan mempercepat layanan perlindungan.

Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno menerangkan bahwa pihaknya tidak sekadar menunggu laporan datang, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap pengaduan tertangani dengan cepat dan menyeluruh.

Bacaan Lainnya

“Begitu ada laporan atau permintaan pendampingan, seperti dari kepolisian, kami segera menurunkan tim, terutama untuk memberikan layanan psikologis bagi korban,” jelas Hero.

Langkah responsif ini juga diterapkan dalam menangani kasus pernikahan usia anak yang masih terjadi di sejumlah wilayah. DP3A Kukar bahkan kerap dimintai bantuan oleh Pengadilan Agama untuk memberikan layanan konseling bagi calon pengantin muda.

“Anak yang dinikahkan di usia belia belum siap secara mental, fisik, maupun ekonomi. Ini berisiko tinggi memicu masalah rumah tangga di kemudian hari seperti KDRT, perceraian, bahkan penelantaran anak,” ucapnya.

Untuk itu, pendekatan persuasif terhadap keluarga dan pendampingan menyeluruh menjadi bagian dari strategi pencegahan yang terus digalakkan DP3A Kukar.

Data DP3A menunjukkan adanya peningkatan jumlah laporan kekerasan dari tahun ke tahun. Namun, Hero menilai hal ini bukan semata tanda meningkatnya kasus, melainkan membaiknya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelaporan dan perlindungan hukum.

“Kita melihat tren ini sebagai hasil dari edukasi yang mulai berhasil. Dulu banyak korban yang memilih diam karena takut atau malu. Sekarang mereka mulai berani bicara, dan itu membuka jalan bagi kami untuk memberikan pendampingan,” ujarnya.

DP3A Kukar kini memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan lembaga peradilan, kepolisian, dan tokoh masyarakat, demi memperluas jangkauan layanan. Harapannya, sistem perlindungan anak dan perempuan bisa semakin inklusif dan responsif di semua tingkatan.

“Intinya, kami ingin hadir lebih awal, sebelum masalah menjadi krisis. Perlindungan yang efektif hanya bisa terjadi kalau kita semua saling bekerja sama,” tutup Hero.(adv/diskominfokukar/ls1/mjb)

Pos terkait

Screenshot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *