lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman menyepakati pembentukan koperasi desa dalam kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dilaksanakan di gedung Futsal, Rabu (28/05/2025). Pembentukan koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tentang percepatan pembangunan desa melalui penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.
“Kami dari pemerintah desa telah melaksanakan amanat Inpres dengan membentuk koperasi desa. Kami memilih untuk membentuk koperasi baru karena dinilai lebih mudah dikelola,” jelas Kepala Desa Rantau Hempang, Maman.
Dalam musyawarah tersebut, pihaknya juga telah menyepakati struktur kepengurusan koperasi. Kepala Desa ditunjuk sebagai pengawas, dibantu oleh dua orang pendamping. Sementara itu, untuk Ketua Koperasi dijabat oleh Bakri, Iska sebagai Sekretaris, dan Dewi sebagai Bendahara.
“Tadi telah disepakati juga untuk struktur pengurusan saya selaku kepala desa sebagai pengawas untuk ketua bapak Bakri, sekertaris ibu iska dan bendahara ibu Dewi,” kata Maman.
Peserta musyawarah juga turut mengusulkan berbagai unit usaha yang dapat dikembangkan oleh koperasi, antara lain di bidang pertanian, perdagangan, jasa, serta simpan pinjam. “Harapan kami, seluruh masyarakat bisa bersama-sama membangun koperasi ini agar dapat meningkatkan perekonomian desa secara kolektif,” tambah Maman.(adv/diskominfokukar/ls1/mjb)