lintas1.id, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan penghargaan kepada kepala Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Organisasi Perangkat Daerah yang secara konsisten menjalankan kewajiban zakat. Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian Kukar Berzakat tahun 2025 yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati, Kamis (20/3/2025).
Untuk kategori OPD yaitu Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Dinas PU dan Dispora Kukar, sedangkan untuk kategori kecamatan diberikan kepada Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Tenggarong.
Selain itu untuk kategori instansi vertikal yaitu Kementerian agama Kukar dan pengadilan agama. Kategori Perumda yaitu Perumda Tirta Mahakam dan untuk kategori masjid diberikan kepada Masjid KH M Sadjid Kelurahan Baru dan Masjid Al Munawwarah Kelurahan Loa Ipuh.
“Tadi sudah kita saksikan bentuk apresiasi kepada kepala OPD, organisasi perangkat daerah, yang memang konsisten melaksanakan kewajiban tugas yang terkait dengan UPZ di unit kerja masing-masing,” ucap Bupati Edi Damansyah.
Selain itu juga diserahkan bantuan Unit Pengelola ZIS Bank Kaltimtara, dan juga bantuan biaya program bedah rumah sebanyak 2 unit dengan nilai Rp100 juta oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
Tidak hanya itu, dilakukan Penandatanganan MOU perjanjian kinerja antara Baznas dan Pemkab Kukar di Tahun 2025.
“Saya terima kasih bahwa kolaborasi Baznas dari dana yang dihimpun dari zakat, sedekah dan infaq ini berkolaborasi dengan kami pemerintah kabupaten,” tambahnya.
Program yang dijalankan di Baznas ini salah satunya terkait program pengentasan kemiskinan yang ada di Kukar. “Itu sudah nyata, nanti teman-teman bisa lihat di lapangan apa yang dikerjakan oleh Baznas kukar,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/ls1/mjb)