Apple, raksasa teknologi asal Amerika Serikat, baru saja mengumumkan peningkatan tawaran investasinya di Indonesia secara signifikan, dari US$ 10 juta pada awal November menjadi US$ 1 miliar pada awal Desember. Langkah ini diambil untuk mendapatkan izin penjualan produk-produk mereka, termasuk iPhone 16, yang saat ini terhambat oleh ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa Apple menunjukkan komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia sebesar US$ 1 miliar, atau setara dengan Rp 16 triliun. Ini merupakan lonjakan yang mencolok, mengingat sebelumnya Apple hanya berencana untuk membangun pabrik di Bandung dengan investasi yang jauh lebih kecil. Namun, rencana tersebut terhalang oleh ketentuan TKDN yang belum dipenuhi oleh Apple.
Dalam waktu dua minggu setelah pengumuman awal, Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa Apple bersedia menggandakan investasinya menjadi US$ 100 juta. Investasi ini direncanakan untuk pembangunan pusat pengembangan dan produksi komponen aksesori seperti Airpod Max, serta melanjutkan program Apple Academy. Namun, tawaran ini ditolak oleh Kemenperin karena dianggap belum memenuhi empat aspek berkeadilan yang ditetapkan.
Rosan menegaskan pentingnya Apple untuk meningkatkan investasinya di Indonesia, mengingat perusahaan tersebut juga mendapatkan keuntungan dari penjualan produk di pasar lokal. Saat ini, Apple hanya memiliki satu pabrik di Indonesia, yang berlokasi di Bandung dan berfokus pada produksi busa untuk Airpod Max. Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, jumlah pabrik Apple di Indonesia tergolong sangat minim, dengan Vietnam menjadi pemimpin dengan 35 pabrik.
Pemerintah Indonesia menuntut agar Apple meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Dalam konteks ini, Kemenperin meminta Apple untuk melunasi komitmen investasi yang sebelumnya dijanjikan dan untuk menambah jumlah investasi sebelum mereka dapat mengajukan sertifikasi TKDN yang diperlukan agar iPhone 16 bisa dipasarkan di Indonesia.
Apple berencana untuk memenuhi ketentuan TKDN melalui pembangunan Apple Academy keempat di Bali, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 300 miliar. Namun, realisasi rencana ini masih belum terlihat, sehingga Kemenperin melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Dengan tantangan yang dihadapi dan kebutuhan untuk memenuhi regulasi yang berlaku, langkah Apple untuk meningkatkan investasi di Indonesia merupakan sebuah harapan, tetapi juga menjadi tantangan dalam menjalin hubungan yang lebih baik dengan pemerintah dan masyarakat lokal. Apakah Apple akan mampu memenuhi ekspektasi ini dan berkontribusi lebih besar bagi ekonomi Indonesia? Waktu yang akan menjawab.